demokrasi

Demokrasi tentunya bukan lagi istilah yang asing bagi kita semua. Secara umum, kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos berarti kekuasaan atau pemerintahan.

Oleh karena itu, demokrasi diartikan sebagai pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan kata lain, pemerintahan atau kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama dalam mengatur kebijakan pemerintah.

Pada dasarnya, sistem pemerintahan demokrasi ini sendiri muncul pada abad ke 4 dan 5 SM di Yunani Kuno, khususnya Athena. Sebenarnya, istilah demokrasi ini pertama kali diperkenalkan oleh Aristotle sebagai suatu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat.

Biasanya, melalui sistem demokrasi ini, keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak. Dengan adanya sistem ini, maka kekuasaan absolute, tirani dictator dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari.

Akan tetapi, seperti apa itu ciri-ciri masyarakat demokrasi ? Memang benar Negara Indonesia merupakan salah satu Negara yang menganut paham demokrasi, akan tetapi apakah masyarakat Indonesia sudah memiliki ciri-ciri masyarakat demokrasi ?

Untuk lebih jelas mengenai ciri-ciri masyarakat demokrasi, simaklah uraian yang akan disajikan berikut ini.

 

Secara umum, para ahli mengelompokkan ciri-ciri masyarakat demokrasi sebagai berikut ini :

–         Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Dalam sistem demokrasi sendiri, perbedaan pendapat dan kepentingan dianggap sebagai hal yang wajar dan harus diselesaikan melalui perundingan dan dialog agar tercapai kompromi, consensus, dan mufakat.

–         Menjamin terselenggaranya perubahan di dalam masyarakat secara damai atau tanpa gejolak. Pemerintah harus bisa menyesuaikan kebijakan yang diambil dengan berbagai perubahan dan mampu mengendalikannya dengan baik

–         Mneyelenggarakan penggantian pemimpin secara teratur. Di dalam demokrasi sendiri, pengangkatan pemimpin secara keturunan atau perebutan kekuasaan dengan paksa dianggap sebagai cara yang tidak wajar

–         Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin. Biasanya, golongan minoritas lebih merasakan hal ini. Oleh karena itu, sebaiknya golongan minoritas juga diberi kesempatan untuk berpartisipasi

–         Mengakui dan menganggap wajar adanya keaneka ragaman. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan transparansi politik dan tersedianya berbagai alternatif dalam tindakan politik

–         Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat yang demokratis, keadilan merupakan cita cita bersama yang menjangkau seluruh anggota masyarakat.

  • Pengertian demokrasi menurut para ahli

 

Pada umumnya, konsep mengenai demokrasi ini sudah tersebar dan diterima secara universal. Ada beberapa ahli yang mengemukakan definisi demokrasi menurut versinya masing masing, di antaranya adalah :

–         Abraham Lincoln yang menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat

–         Charles Costello yang menyatakan demokrasi adalah sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak hak perorangan warga Negara

–         John L. Esposito yang menyatakan demokrasi pada dasarnya merupakan kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karena itu, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

–         Hans Kelsen yang mengemukakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat yang melaksankan kekuasaan Negara adalah wakil wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin bahwa segala kehendak dan kepentingan akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara

–         Sidney Hook yang menyatakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana berbagai keputusan pemerintah yang penting dan secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa

  • Bentuk demokrasi

 

Pada umumnya, ada 2 bentuk dari demokrasi, di antaranya adalah :

–         Demokrasi langsung yang merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan sebuah keputusan

–         Demokrasi perwakilan dimana seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Inilah sekilas mengenai ciri-ciri masyarakat demokrasi. Semoga bermanfaat

Lihat Video Dibawah Ini Siapa Tahu Bermanfaat Untuk Kamu