hukum

Mungkin istilah lembaga peradilan ini sudah tidak asing lagi bagi beberapa di antara anda. anda mungkin pernah mendengar istilah ini, khususnya ketika anda duduk di bangku sekolah atau bangku kuliah.

Dalam mata pelajaran seperti kewarganegaraan, tentunya pengertian lembaga peradilan ini akan dibahas terus menerus. Hal ini karena lembaga peradilan itu sendiri sangat berkaitan erat dengan hukum yang ada di Negara kita.

Oleh karena itu, sebagai warga Negara yang baik, tentunya kita harus memahami pengertian lembaga peradilan dengan baik. Sebenarnya, istilah peradilan dengan pengadilan mempunyai dua makna yang berbeda, meskipun beberapa orang mengangap hal tersebut sama.

Peradilan sendiri, sebenarnya berasal dari bahasa Inggris yang disebut dengan judiciary dan rechspraak dalam bahasa Belanda, dimana merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Negara dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Sedangkan kata pengadilan sendiri juga berasal dari bahasa Inggris, yaitu court dan rechtbank dalam bahasa Belanda yang merupakan badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara.

Akan tetapi, kata pengadilan dan peradilan sendiri memiliki kata dasar yang sama, yaitu adil yang memiliki pengertian proses pengadilan, upaya untuk mencari keadilan, penyelesaian sengketa hukum di hadapan badan peradilan dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Untuk lebih jelas mengenai pengertian lembaga peradilan, simaklah uraian yang akan disajikan berikut ini.

 1.      Pengertian lembaga peradilan

 

Mungkin anda sering sekali mendengar adanya pengadilan tingkat pertama, kedua atau yang sebagainya. Bagi anda yang kurang jelas mengenai hal tersebut, simaklah uraian yang berikut ini.

  • Pengadilan negri tingkat pertama

 

Merupakan tingkat pertama yang dibentuk oleh menteri kehakiman dengan persetujuan dari mahkamah agung yang mempunyai kekuasaan hukum pengadilan meliputi satu kabupaten atau kota. Pengadilan ini berfungsi untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan yang diajukan kepada tersangka, keluarga atau kuasa hukumnya.

  • Pengadilan tinggi tingkat dua

 

Merupakan pengadilan negri tingkat kedua atau banding yang dibentuk berdasarkan UU yang daerah hukumnya meliputi tingkat provinsi. Pengadilan ini berwenang untuk mengadili perkara yang diputuskan oleh pengadilan negri dalam daerah yang hukumnya minta dibandingkan.

  • Pengadilan mahkamah agung

 

Merupakan pemegang pengadilan Negara tertinggi yang berkedudukan di ibu kota Negara. Mahkamah agung juga berwenang untuk mengadili semua perkara yang dimintai kasasi dan meminta keterangan dari semua pengadilan di lingkungan peradilan.

Mahkamah agung juga mempunyai fungsi untuk melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalanya peradilan di semua lingkungan dan mengawasi secara cermat semua perbuatan para hakim di semua lingkungan pengadilan.

 2.      Peradilan agama

 

Peradilan agama sendiri merupakan lingkungan peradilan di bawah mahkamah agung bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu yang diatur dalam undang undang.

Pengadilan agama juga bertugas dan berwenang untuk mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antar pengadilan agama di daerah hukumnya. Pengadilan tinggi agama dibentuk melalui undang undang dengan daerah hukum yang meliputi wilayah provinsi.

 3.      Peradilan militer

 

Peradilan militer sendiri terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :

–         Pengadilan militer yang merupakan badan pelaksana kekuasaan peradilan di bawah mahkamah agung di lingkungan militer yang bertugas untuk memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama perkara pidana yang terdakwa adalah prajurit yang berpangkat kapten ke bawah

–         Pengadilan militer tinggi yang merupakan badan pelaksana kekuasaan peradilan di bawah mahkamah agung di lingkungan militer yang bertugas untuk memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama perkara pidana yang terdakwa adalah prajurit yang berpangkat mayor ke atas.

Selain itu, pengadilan militer tinggi juga memeriksa dan memutuskan pada tingkat banding perkara pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan militer dalam daerah hukumnya jika dimintakan banding.

–         Pengadilan militer utama yang merupakan badan pelaksana kekuasaan peradilan di bawah mahkamah agung di lingkungan militer yang bertugas untuk memeriksa dan memutuskan pada tingkat banding perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata yang telah diputuskan pada tingkat pertama yang dimintakan banding.

Inilah sekilas mengenai pengertian lembaga peradilan. Semoga bermanfaat

Lihat Video Dibawah Ini Siapa Tahu Bermanfaat Untuk Kamu