sistem pemerintahan

Mungkin istilah parlementer atau presidensial ini sudah tidak asing lagi bagi anda. kita tahu bahwa kedua istilah tersebut biasanya akan dikaitkan dengan sistem pemerintahan di suatu Negara. Akan tetapi, tahukah anda perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer ?

Secara luas, sistem pemerintahan tersebut bertujuan untuk menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas atau minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi dan keamanan sehingga menjadi sistem yang berlangsung secara continue dan demokrasi dimana seluruh masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.

Selain itu, sistem pemerintahan juga mempunyai tujuan untuk menjaga suatu kestabilan Negara. Akan tetapi, di beberapa Negara sering sekali terjadi tindakan separatism atau memisahkan diri karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat atau merugikan rakyat.

Seharusnya, sebuah sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah lagi atau bersifat statis. Apabila suatu sistem pemerintahan sudah bersifat statis, maka hal tersebut biasanya akan berlangsung dalam waktu yang sangat lama hingga adanya desakan dari kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.

Akan tetapi, dari perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer ini kita tidak bisa mengatakan sistem mana yang paling bagus. Hal ini karena pemakaian sistem pemerintahan harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan berbagai kondisi lainnya yang mendukung.

Misalnya Negara Amerika yang terbukti sangat cocok dengan menggunakan sistem presidensial, belum tentu sistem ini bisa diterapkan di Inggris atau Negara lainnya. Masing masing sistem mempunyai kelemahan dan kelebihannya tersendiri.

Untuk lebih jelas mengenai perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, simaklah uraian yang akan disajikan berikut ini.

 

Sistem ini merupakan sistem dimana parlemen mempunyai peranan yang penting dalam pemerintahan. Parlemen juga mempunyai wewenang untuk mengangkat perdana mentri  dan juga menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensial, sistem ini memiliki seorang perdana mentri dan presiden yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.

Dalam sistem presidensial, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem pemerintahan parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala Negara saja, karena pemerintahannya dijalankan oleh perdana mentri.

Adapun beberapa Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer, yaitu Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan lainnya.

Adapun beberapa ciri khas dari sistem pemerintahan parlementer, di antaranya adalah :

–         Dikepalai oleh seorang perdana mentri sebagai kepala pemerintahan dan kepala negaranya dikepalai oleh seorang presiden

–         Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh badan legislative sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang undang

–         Perdana mentri mempunyai banyak hak prerogative atau hak istimewa untuk mengangkat dan memberhentikan mentri mentri yang memimpin departemen atau non departemen

–         Menteri menteri hanya bertanggung jawab kepada badan legislative saja

–         Kekuaaan badan eksekutif sendiri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan lembaga legislative

–         Kekuasaan eksekutif juga dapat dijatuhkan oleh badan legislative

  • Sistem pemerintahan Presidensial

 

Dalam sistem ini, presiden mempunyai posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendahnya dukungan politik. Akan tetapi, bila presiden melakukan pelanggaran konstitusi atau pengkhianatan pada Negara maka posisi presiden bisa dijatuhkan.

Model pemerintahan ini banyak dianut oleh Negara Negara di dunia, di antaranya adalah Amerika Serikat, Filipina, Indonesia, dan sebagian besar Amerika latin. Adapun beberapa ciri khas dari sistem pemerintahan presidensial, di antaranya adalah :

–         Dikepalai oleh seorang presiden yang merupakan kepala pemerintahan sekaligus juga kepala Negara

–         Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat

–         Presiden sendiri mempunyai hak prerogative atau hak istimewa untuk mengangkat dan memberhentikan menteri menteri yang memimpin departemen dan non departemen

–         Menteri hanya bertanggun jawab kepada kekuasaan eksekutif bukan kepada kekuasaan legislative

–         Kekuasaan eksekutif sendiri tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislative

–         Kekuasaan eksekutif juga tidak dapat dijatuhkan oleh lembaga legislative

Inilah sekilas mengenai perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer. Semoga bermanfaat

Lihat Video Dibawah Ini Siapa Tahu Bermanfaat Untuk Kamu