SMA BPK Penabur

SMA BPK Penabur merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas yang ada di, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di sekolah ini ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII.

Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan guru. Sebagian besar Negara mempunyai sistem pendidikan formal yang umumnya bersifat wajib.

Untuk lebih jelas mengenai SMA BPK Penabur, simaklah uraian yang akan disajikan berikut ini.

Sejarah singkat

Sejarah Badan Pendidikan Kristen Penabur tidak dapat dilepaskan dari sejarah Gereja Kristen Indonesia Jawa Barat yang sudah ada sejak zaman Belanda. Saat bersejarah yang penting dicatat ialah tgl. 19 Juli 1950 sebagai lahirnya Badan Pendidikan Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee Khu Hwee Djawa Barat (selanjutnya disingkat BP THKTKHKH Jabar) berdasarkan Akte Notaris H.J.J. Lamers di Bandung yang diwakili oleh calon Notaris Tan Eng Kiam.

Pada tahun 1967, setelah lebih dari 25 tahun sebagai bangsa merdeka, rasa kebangsaan Indonesia makin menebal, sehingga pembangunan bangsa dan pembangunan karakter perlu mendapat wujud yang lebih nyata. Nama Badan Pendidikan yang memakai nama Cina perlu mendapat ganti nama sesuai dengan keadaan. Lebih-lebih setelah terjadi Gerakan 30 September 1965. Apa yang dilakukan oleh BAPERKI yang bersifat integratif, sudah tidak sesuai lagi dengan kegiatan yang dilakukan oleh golongan yang menghendaki asimilatif. Karena itu dipandang perlu untuk memperbaharui dengan pembuatan akte baru.

Dengan nama BPK Jabar, pengertian wilayah kegiatannya hanya mencakup wilayah provinsi Jawa Barat saja. pada waktu itu Jakarta masih dianggap seperti bagian dari Jawa Barat, jadi mengikuti pola pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan dipilihnya Jakarta sebagai pusat BPK Jabar, peranan Jakarta makin besar terutama dengan pertimbangan bahwa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta. Sehingga segala sesuatu yang menyangkut pendidikan, penyelesaiannya di Jakarta. Lebih-lebih setelah secara hukum ditetapkan bahwa Jakarta menjadi ibukota Republik Indonesia (1964), maka posisi Jakarta sebagai pusat kegiatan BPK Jabar makin mantap.

Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 1989 telah menghadap Notaris Winanto Wiryomartani, S.H. dua orang pengurus BPK Jabar, yaitu Drs. Djufrie Natanael Sentana, MBA. selaku Ketua Umum Pengurus Harian dan Drs. Michael Tanok selaku Sekretaris BPK Jabar. Dibuatlah Akte yang bernama Badan pendidikan Kristen PENABUR (BPK PENABUR) tertanggal 21 Maret 1989 Nomor 121 yang dimuat dalam Berita Negara RI tanggal 5 Mei 1989 No. 36.

Visi dan misi

Adapun visi yang dimiliki oleh sekolah ini, yaitu Menjadi lembaga pendidikan Kristen unggul dalam Iman, Ilmu, dan Pelayanan. Sementara misi yang hendak dicapai adalah Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal melalui pendidikan dan pengajaran bermutu berdasarkan nilai nilai Kristiani

Lihat Video Dibawah Ini Siapa Tahu Bermanfaat Untuk Kamu