sma-n-1-subah-scitter-3

SMA Negeri 1 Subah

SMA Negeri 1 Subah merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas yang ada di, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di sekolah ini ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII.

Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan guru. Sebagian besar Negara mempunyai sistem pendidikan formal yang umumnya bersifat wajib.

Untuk lebih jelas mengenai SMA Negeri 1 Subah, simaklah uraian yang akan disajikan berikut ini.

Sejarah singkat

SMA Negeri Subah berdiri pada tahun pelajaran 1984/1985 dengan Surat Keputusan Mendikbud RI No. 0558/0/1984 pada tanggal 20 November 1984 di atas areal tanah seluas 25.000 m2 di Desa Jatisari Kecamatan Subah Kabupaten Batang.

Tahun pelajaran baru 1984/1985 dimulai bulan Juli 19984 masuk sore hari sementara menempati gedung SMA Negeri Batang diampu oleh Kepala SMA Negeri Batang bapak Sudjarwo Pudjolasmoo, BA sampai terakhir hari Sabtu Wage tanggal 27 April 1985.

Pada hari Senin Legi tanggal 29 April 1985 dari gedung SMA Negeri Batang pindah ke gedung baru yang sudah selesai dibangun masuk SMA Negeri Subah Kabupaten Batang sampai sekarang.

Untuk hari dan waktu-waktu selanjutnya hari kepindahan ke Subah inilah yang ditetapkan sebagai hari ulang tahun SMA Negeri Subah

Visi dan misi

Adapun visi yang dimiliki oleh sekolah ini, yaitu Terwujudnya lulusan yang menguasai IPTEKS (Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni) dan IMTAQ (Keimanan dan Ketaqwaan) berpijak pada budaya bangsa. sementara misi yang hendak dicapai adalah sebagai berikut :

  • Menyediakan dan melaksanakan pelayanan proses belajar mengajar yang efektif dengan sumber belajar yang memadai.
  • Menyediakan dan melaksanakan pelayanan pembinaan siswa bidang non akademis, melalui kegiatan ekstrakurikuler.
  • Menyediakan dan melaksanakan pelayanan pembinaan mental dan spiritual yang berkesinambungan.
  • Menyediakan dan melaksanakan pelayanan komunikasi koordinasi antara sekolah, orang tua, masyarakat dan instansi terkait untuk menunjang terlaksananya program sekolah.
  • Menyediakan dan melaksanakan pelayanan pendidikan budi pekerti melalui kegiatan belajar mengajar.
Lihat Video Dibawah Ini Siapa Tahu Bermanfaat Untuk Kamu